Wacana pemindahan pusat pemerintahan Indonesia akhir-akhir ini memang sedang hangat diperbincangkan. Kota Jakarta, dengan segala isinya kini tak mampu lagi meyalurkan kegiatan pemerintahan secara efektif. Akan tetapi, yang menjadi pertanyaan bukanlah bagaimana dan apa alasan perlunya memindahkan pusat pemerintahan tetapi kemana pusat pemerintahan akan dipindahkan?
Hal ini muncul dalam benak saya tentang kota yang pantas menyandang gelar ibu kota negara. Seperti yang dilakukan oleh Malaysia yang memindahkan pusat pemerintahan dari Kuala Lumpur ke Putra Jaya. Malaysia hanya membutuhkan 7 tahun saja untuk melakukan poemindahan tersebut. Akan tetapi bukan berarti tanpa kegagalan, letak kegagalan Malaysia adalah membangun pusat pemerintahan yang baru di dekat pusat pemerintahan yang lama. Hal tersebut mengakibatkan apa yang mereka lakukan hanya sekedar memindahkan kantor saja tanpa memindahkan pegawainya.
Bercermin dari apa yang telah dilakukan oleh Malaysia, memang sudah waktunya bagi kita untuk memindahkan pusat pemerintahan agar roda pemerintahan berjalan dengan baik. Pemilihan tempat memang perlu diperhatikan secara bijak dan tepat. Kota yang tepat adalah kota yang letaknya strategis, tidak terlalu padat penduduknya, dan memiliki sarana dan prasarana yang lengkap. Melihat kondisi tersebut, Indonesia sudah memiliki beberapa kota yang pantas menyandang gelar ibu kota negara. Salah satunya adalah Kota Solo. Perlu kita akui, dengan segala kekurangan yang dimilikinya, Solo memenuhi kriteria sebagai pengganti Jakarta. Dari segi akses, Kota Solo mempunyai tiga gerbang, yaitu darat, laut dan udara.
Pemikiran saya memang masih perlu dikembangkan dan dikoreksi, oleh karena itu saran dan kritik sangatlah berharga bagi saya....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar